Masih tingginya prevalensi stunting di Indonesia, yang pada tahun 2023 masih mencapai 21,6% berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), meskipun angka ini menunjukkan penurunan dari 24,4% pada 2021. Stunting tidak hanya disebabkan oleh kurangnya asupan gizi selama kehamilan dan masa balita, tetapi juga berakar dari kondisi kesehatan dan gizi calon ibu sebelum kehamilan.
Menyadari bahwa 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dimulai sejak masa pra-kehamilan, intervensi pencegahan stunting harus dilakukan sedini mungkin, termasuk pada calon pengantin. Puskesmas, sebagai ujung tombak layanan kesehatan dasar, memegang peran kunci dalam memastikan calon pengantin memiliki status gizi yang baik, bebas anemia, dan memahami pentingnya perencanaan gizi serta kesehatan reproduksi sebelum memasuki masa kehamilan.
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka Puskesmas Upau berinovasi dengan kegiatan Gasken (Gerakan Cegah Stunting sejak Penganten). Dimana kegiatannya berupa :
Pemeriksaan Kesehatan Pranikah Wajib
Skrining Anemia dan Gizi Buruk
Edukasi Gizi dan Perencanaan Kehamilan
Integrasi Layanan Kesehatan dengan KUA/lembaga agama sebagai salah satu syarat administrasi pernikahan.